Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
456/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Porimin bin Baqimin
2.Ti’ani binti Lasmari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 456/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Porimin bin Baqimin
2Ti’ani binti Lasmari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon II (Mistiani binti Lasmari), tanggal lahir Pemohon I (39 tahun) dan tanggal lahir Pemohon II (22 tahun) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor: 186/79/V/1984 pada tanggal 21 Mei 1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, sebenarnya nama Pemohon II (Ti’ani binti Lasmari), tanggal lahir Pemohon I (01 Juli 1950) dan tanggal lahir Pemohon II (01 Juli 1957);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak