Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2025/PA.MLG Irvan Rusli bin Antok Rusli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irvan Rusli bin Antok Rusli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama Raus Rafael Rusli, NIK.3573040205110002, Laki-laki, lahir di Malang, 02 Mei 2011 / 14 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama Raus Rafael Rusli, NIK.3573040205110002, Laki-laki, lahir di Malang, 02 Mei 2011 / 14 tahun, untuk menjual Rumah dengan Sertifikat Hak Milik No. 5909 dengan luas 184 m2 yang terletak di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang a.n. Irvan Rusli, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara       : Sungai;
  • Sebelah Timur      : Makam Janti;
  • Sebelah Barat       : Rumah Bapak Sony;
  • Sebelah Selatan   : Jalan Umum;
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak