Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Andri Hendrianto bin M. Yusuf Abas
2.M T Ayu Megasari binti Purwanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andri Hendrianto bin M. Yusuf Abas
2M T Ayu Megasari binti Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon II (M.T. Ayu Megasari binti C.B.Purwanto) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0811/050/VII/2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Sukun Kota Malang tanggal 27 Juli 2015, sebenarnya nama Pemohon II (M T Ayu Megasari binti Purwanto);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak