Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
469/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Susiyanto Taranggono bin Imam Syafi’i
2.Emy Surija binti Sri Haridjo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 469/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susiyanto Taranggono bin Imam Syafi’i
2Emy Surija binti Sri Haridjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Soesiyanto bin Imam Sjafii) dan tanggal lahir Pemohon I (20 tahun), kemudian tanggal lahir Pemohon II (18 tahun) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor: 480/84/VIII/82 pada tanggal 16 Agustus 1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, sebenarnya nama Pemohon I (Susiyanto Taranggono bin Imam Syafi’i) dan tanggal lahir Pemohon I (17 Maret 1962), kemudian tanggal lahir Pemohon II (02 Mei 1966);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak