Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama Anindita Kayla Marita Kushernawati, NIK.3573054293080006, Perempuan, lahir di Malang, 02 Maret 2008 / umur 17 tahun;
3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama Anindita Kayla Marita Kushernawati, NIK.3573054293080006, Perempuan, lahir di Malang, 02 Maret 2008 / umur 17 tahun, untuk menjual Rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1189 dengan luas 138 m2 yang terletak di Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang a.n. Koesmin, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rumah Bapak Hendro;
- Sebelah Timur : Kampung Jalan Candi Panggung;
- Sebelah Barat : Rumah Bapak Imron;
- Sebelah Selatan : Rumah Bapak Budiarso
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.
|