Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
447/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Mahfudi, SE bin Rusdi
2.Mudjiono bin Ores Sukiman
3.Rizqidhana Juliana Putri binti Mahfudi
4.Alya Mufidah binti Mahfudi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 447/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahfudi, SE bin Rusdi
2Mudjiono bin Ores Sukiman
3Rizqidhana Juliana Putri binti Mahfudi
4Alya Mufidah binti Mahfudi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa Sri Pudji Astuti, SH binti Mudjiono telah meninggal dunia pada tanggal 14 Desember 2020 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3573-KM-21122020-0093 tanggal 22 Desember 2020 karena sakit dan meninggal dalam keadaan beragama islam;
3.    Menyatakan seorang ayah yang bernama Mudjiono bin Ores Sukiman, seorang suami yang bernama Mahfudi, SE bin Rusdi tidak pernah bercerai dan memiliki 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama: 
a.    Rizqidhana Juliana Putri binti Mahfudi / 27 tahun;
b.    Alya Mufidah binti Mahfudi / 24 tahun adalah para ahli waris dari Almarhumah Sri Pudji Astuti, SH binti Mudjiono;
4.  Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ;
SUBSIDER: 
Atau apabila pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan seadil-adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak