Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2025/PA.MLG Anak Agung Ayuwali Susilowati binti I Gusti Ketut Mataram Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anak Agung Ayuwali Susilowati binti I Gusti Ketut Mataram
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan nama ayah Pemohon (Gusti Ketut Mataram), tempat lahir pemohon (Malang) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 267/30/VIII/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu tanggal 06 Mei 2010 dan yang tercatat berdasarkan Akta Cerai Nomor 0734/AC/2025/PA.Mlg tertanggal 04 Juni 2025 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Malang sebenarnya nama ayah Pemohon adalah (I Gusti Ketut Mataram) dan tempat lahir Pemohon adalah (Maluku);

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak